Kamis, 29 Mei 2008

Kisah- 3 (Balasan Kejujuran dan Amanah)

Dari Abu Hurairoh r.a dari Rosulullah SAW bersabda bahwasannya beliau menyebutkan seorang laki – laki dari Bani Israil yang meminta orang Bani Israil lainnya agar memberinya hutang sebesar 1000 dinar. Lalu orang yang mengutanginya berkata, ”Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan (hutangmu ini!)”. Ia menjawab, ”Cukuplah Allah sebagai saksi bagiku!”. Orang itu berkata,”Datangkanlah seseorang yang menjamin(mu).”.Orang itu menjawab, ”Cukuplah Allah yang menjaminku!”. Orang yang akan menghutanginya pun lalu berkata, ”Egkau benar!” Maka uang itu diberikan padanya (untuk dibayar) pada waktu yang telah ditentukan. Orang yang berhutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluan.

Waktu yang telah ditentukan itu pun tiba orang yang berhutang pergi untuk mencari kapal yang bisa mengantarnya karena hutangnya telah jatuh tempo, tetapi ia tidak mendapatkan kapal tersebut. Maka ia pun mengambil kayu yang kemudian ia lubangi, dan ia masukkan uang 1000 dinar didalamnya berikut surat kepada pemiliknya, lalu ia meratakan dan memperbaiki letaknya.

Selanjutnya Ia pergi ke laut seraya berkata, “Ya Allah, Sungguh Engkau telah mengetahui bahwa aku meminjam uang kepada si fulan sebesar 1000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin, maka aku katakan, “ Cukuplah Allah sebagai penjamin, dan ia pun rela dengannya. Ia juga meminta kepadaku seorang saksi, maka aku katakan, “Cukuplah Allah sebagai saksi, dan ia pun rela dengannya.Sungguh aku telah berusaha keras untuk mendapatkan kapal untuk mengirimkan kepadanya uang yang telah diberikannya padaku, tetapi aku tidak mendapatkan kapal itu. Karena itu, aku titipkan Ia kepada-Mu.Lalu Ia melemparkannya ke laut sehingga terapung – apung, lalu ia pulang.

Adapun orang yang memberi hutang itu, maka ia mencari kapal yang datang ke negerinya. Maka ia pun keluar rumah untuk melihat – lihat barangkali ada kapal yang membawa titipan uangnya. Namun yang ia dapati hanyalah kayu yang dibawanya pulang sebagai kayu bakar untuk isterinya, namun ketika ia membelah kayu tersebut ia mendapatkan uang berikut sepucuk surat. Setelah itu datanglah orang yang berhutang kepadanya. Ia membawa 1000 dunar seraya berkata, “Demi Allah, aku terus berusaha untuk mendapatkan kapal agar bisa sampai padamu dengan uangmu, tapi aku tidak bisa mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang!”. Orang yang mengutanginya berkata, “Bukankah engkau telah mengirimi uang itu dengan sesuatu ?!” Ia menjawab, “Bukankah aku telah memberitahumu aku tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang!” Orang yang mengutanginya mengabarkan, “Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang engkau kirimkan padaku melalui kayu.Karena itu bawalah kembali uang 1000 dinarmu dengan beruntung!.”
(H.R Bukhari,4/469, kitabul kafalah, dan Ahmad)

Tidak ada komentar: